INABAY.com - Semuanya Ada di Sini
 5.252 anggota        1.258 toko        24.257 barang      
Syarat dan Ketentuan Berjualan

Selamat datang di situs Inabay.com dan terima kasih telah tertarik untuk membuka toko online di tempat kami.

Setiap pengguna situs Inabay.com yang telah mendaftarkan dirinya sebagai anggota (selanjutnya disebut "ANGGOTA"), yang ingin membuka toko online di situs Inabay.com (selanjutnya disebut "INABAY.COM") dengan sendirinya terikat dengan aturan dan ketentuan yang tersebut di bawah ini. Jika ANGGOTA memutuskan untuk menggunakan atau memanfaatkan layanan toko online INABAY.COM, untuk tujuan apapun seperti namun tidak terbatas pada untuk menjual atau memperkenalkan barang, atau menawarkan jasa, dengan sendirinya ANGGOTA tersebut telah membaca dan menyetujui aturan dan ketentuan yang tersebut di bawah ini (selanjutnya disebut "ATURAN DAN KETENTUAN").

Jika ada satu bagian atau seluruh bagian dari ATURAN DAN KETENTUAN yang tidak disetujui oleh ANGGOTA yang membuka toko online di INABAY.COM (selanjutnya disebut "PENJUAL"), maka ANGGOTA tersebut tidak diperbolehkan untuk menggunakan lebih lanjut fasilitas dan layanan toko online INABAY.COM.

UMUM

  1. INABAY.COM adalah situs portal dagang online yang mempertemukan penjual dan pembeli agar dapat melakukan transaksi dagang.
  2. PENJUAL wajib tunduk pada isi ATURAN DAN KETENTUAN serta kebijakan lain yang ditetapkan kemudian oleh pemilik dan pengelola INABAY.COM (selanjutnya disebut "INABAY").
  3. Layanan toko online yang disediakan INABAY.COM (selanjutnya disebut "LAYANAN") adalah layanan yang membolehkan ANGGOTA menggunakan tempat tertentu di INABAY.COM untuk menampilkan informasi, menawarkan dan menjual barang atau jasa yang dimilikinya, yang dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan barang atau jasa tersebut.
  4. ANGGOTA tidak boleh menggunakan data dan informasi palsu atau milik ANGGOTA lain dengan tanpa ijin dan sepengetahuan ANGGOTA tersebut, untuk menggunakan LAYANAN. Pelanggaran atas hal ini akan diproses secara hukum.
  5. PENJUAL tidak boleh menjual atau menyewakan atau memberikan hak pakai atas toko onlinenya kepada pihak lain dengan alasan dan tujuan apapun juga.

KETEPATAN, KEBENARAN, DAN KETERBARUAN INFORMASI

  1. Untuk menggunakan LAYANAN, ANGGOTA wajib memberikan data dan informasi toko, dan barang atau jasa dengan tepat, benar dan terbaru. Jika ANGGOTA memberikan data dan informasi yang tidak tepat, benar dan terbaru maka INABAY berhak untuk menghentikan LAYANAN secara sepihak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada ANGGOTA tersebut.
  2. Semua akibat yang timbul dari ketidaktepatan, ketidakbenaran, dan ketidakbaruan data dan informasi barang atau jasa yang ditawarkan melalui INABAY.COM (selanjutnya disebut "BARANG"), bukan merupakan tanggungjawab INABAY. PENJUAL setuju untuk bertanggung jawab secara penuh atas akibat yang dimaksud, dalam bentuk apapun juga.

BIAYA LAYANAN DAN PEMBAYARAN

  1. Hampir semua LAYANAN yang tersedia di INABAY.COM dapat digunakan oleh PENJUAL tanpa dibebankan biaya apapun. Sedangkan untuk LAYANAN yang dikenakan biaya (selanjutnya disebut "LAYANAN BERBAYAR"), besarnya biaya yang dibebankan diterangkan dan disebutkan dalam penjelasan yang berkaitan dengan LAYANAN BERBAYAR yang dimaksud.
  2. Semua biaya, jika ada, adalah dalam bentuk Rupiah Indonesia (IDR) kecuali dinyatakan lain.
  3. Besarnya biaya, jika ada, dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada ANGGOTA atau PENJUAL, dan dinyatakan berlaku sejak biaya tersebut diterangkan dan disebut dalam INABAY.COM.
  4. ANGGOTA atau PENJUAL wajib memeriksa ulang besaran biaya LAYANAN BERBAYAR sebelum membayar dan menggunakan LAYANAN BERBAYAR tersebut. Akibat yang timbul akibat kelalaian terhadap hal ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab ANGGOTA atau PENJUAL.
  5. Semua biaya, jika ada, harus dilunasi secara penuh ke rekening bank atas nama PT. CORONA GLOBAL LESTARI sebelum LAYANAN BERBAYAR dapat digunakan. Pembayaran ke rekening bank dengan nama pemilik rekening selain PT. CORONA GLOBAL LESTARI dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.
  6. INABAY berhak untuk menolak dan tidak membenarkan setiap pembayaran LAYANAN BERBAYAR yang dilakukan ANGGOTA atau PENJUAL ke rekening bank yang bukan seperti yang disebutkan dalam poin 4 (empat) bagian ini.

BARANG YANG DIJUAL, CARA PENJUALAN, HARGA, DAN PEMBAYARAN

  1. PENJUAL tidak boleh menggunakan LAYANAN sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi situs-situs lain, atau memberikan data dan informasi diri di tempat-tempat yang tidak seharusnya atau dilarang, di dalam toko onlinenya.
  2. PENJUAL wajib mencantumkan data dan informasi BARANG secara lengkap, tepat, benar dan terbarukan. INABAY berhak untuk menghapus, secara sepihak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, BARANG yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan ini, atau menghentikan pemberian LAYANAN kepada PENJUAL yang melanggar ketentuan ini.
  3. BARANG tidak boleh berupa:
    1. Loterei, karcis, tiket, nomor undian, surat kontrak.
    2. Sesuatu yang tidak berupa benda fisik atau jasa seperti, namun tidak terbatas pada penggandaan uang atau money game.
    3. Barang-barang yang tidak sesuai dengan etika masyarakat dan hukum serta undang-undang yang berlaku di Indonesia seperti, namun tidak terbatas pada barang asusila, barang curian, barang rekondisi, uang palsu, obat terlarang dan zat adiktif, senjata api dan perlengkapan militer, bom, benda bersejarah, hewan dan tumbuhan yang dilindungi, manusia atau organnya.
    4. Barang-barang yang memiliki nilai jual yang sangat fluktuatif (berubah-ubah) seperti, namun tidak terbatas pada saham, logam mulia, dan mata uang asing.
    5. Jasa-jasa keuangan seperti, namun tidak terbatas pada jasa pengelolaan kekayaan atau jasa investasi.
    6. Barang Beracun dan Berbahaya (B3) seperti namun tidak terbatas pada barang bekas beracun atau bahan-bahan radioaktif.
    7. Jasa agen seperti namun tidak terbatas pada agen pencarian pekerjaan, agen pengurusan surat-surat penting, agen pengurusan masalah keuangan, agen penyalur pembantu rumah tangga/babysitter.
  4. INABAY menyediakan beberapa cara penjualan yang dapat dipilih oleh PENJUAL dalam menawarkan atau menjual barang atau jasanya, seperti eceran (retail), grosir (partai) dan OEM, dan sewa.
  5. INABAY membebaskan PENJUAL dari kewajiban untuk mencantumkan harga jual atau harga sewa BARANG. Jika PENJUAL mencantumkan informasi harga jual BARANG maka PENJUAL wajib memperbarui informasi harga tersebut bilamana perlu. PENJUAL bertanggung jawab secara penuh atas semua akibat yang timbul dari kelalaiannya memenuhi ketentuan ini dan membebaskan INABAY dari segala bentuk tuntutan dari pihak ketiga manapun.
  6. INABAY membebaskan PENJUAL dari kewajiban untuk mencantumkan promosi BARANG dalam bentuk apapun. Jika PENJUAL mencantumkan informasi promosi BARANG maka PENJUAL wajib memperbarui informasi promosi tersebut bilamana perlu. PENJUAL bertanggung jawab secara penuh atas semua akibat yang timbul dari kelalaiannya memenuhi ketentuan ini dan membebaskan INABAY dari segala bentuk tuntutan dari pihak ketiga manapun.
  7. INABAY menyediakan berbagai macam cara pembayaran yaitu (i) Rekening Bersama INAPOL, (ii) BNI SMS Payment, dan (iii) Menghubungi Langsung Toko/Penjual. PENJUAL wajib membebaskan pembeli dalam memilih jenis pembayaran yang diinginkannya dan semua biaya yang timbul akibat cara pembayaran yang dipilih adalah tanggung jawab PENJUAL.

TANGGUNG JAWAB

  1. PENJUAL setuju untuk bertanggung jawab secara penuh atas segala macam bentuk tuntutan dari pihak manapun, yang timbul akibat penggunaan LAYANAN oleh PENJUAL, dan melepaskan INABAY dari tuntutan tersebut.
  2. INABAY tidak bertanggungjawab atas cara penggunaan atau penyalah-gunaan BARANG dan akibat yang ditimbulkan dari cara penggunaan atau penyalah-gunaan tersebut.
  3. INABAY tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang diderita oleh PENJUAL baik secara langsung maupun tidak langsung, yang timbul akibat penggunaan LAYANAN oleh PENJUAL.

PERUBAHAN ATURAN DAN KETENTUAN

  1. INABAY dapat memperbaiki, menambah, atau mengurangi ATURAN DAN KETENTUAN setiap saat, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atau persetujuan dari PENJUAL. Setiap penggunaan LAYANAN oleh PENJUAL merupakan penegasan terhadap janji PENJUAL untuk terikat dan tunduk kepada ATURAN DAN KETENTUAN yang telah dirubah. Jika PENJUAL tidak menginginkan keterikatan dengan ATURAN DAN KETENTUAN yang telah dirubah, PENJUAL wajib menghentikan dengan segera penggunaan LAYANAN.
  2. INABAY berhak mengubah dan menghentikan pemberian LAYANAN kepada PENJUAL secara sepihak jika PENJUAL dianggap tidak dapat memenuhi dan menaati ATURAN DAN KETENTUAN, atau jika PENJUAL melanggar atau menyalahi ATURAN DAN KETENTUAN.
  3. INABAY berhak untuk mengubah dan menghentikan pemberian LAYANAN dengan tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada PENJUAL.
  4. INABAY tidak menanggung kewajiban dalam bentuk apapun dari PENJUAL, atau pihak ketiga jika pengubahan atau penghentian LAYANAN dilakukan.

KRITIK DAN SARAN

  1. INABAY menerima kritik dan saran dari PENJUAL, yang berkaitan dengan INABAY.COM. Semua kritik dan saran mohon ditujukan melalui surat elektronik kepada Bapak Hariyanto di hari@inabay.com.


© 2009. PT Corona Global Lestari

Tentang INABAY.com   Rekening Bersama (INAPOL)